Apakah MMM Halal?

Kehalalan MMM menurut ISLAM :
1. Akadnya JELAS = saling membantu, bukan saling meminjam lalu memberikan Bunga. Jadi TIDAK ADA unsur Riba. Contoh : Hari ni kita bersedia memberikan bantuan sebesar Rp.1jt tunggu proses system maka akan muncul partisipan-partisipan (misal Si A, B, C) pokoknya total sebesar 1jt sesuai kesanggupan yg membantu, bulan depan kita gantian dibantu tapi oleh mungkin si D atau E atau F dst... Plus di berikan tambahan BONUS (Reward) 30%. Jadi totalnya 130%.

Darimanakah reward 30% itu ?
30% itu berasal dari anggota Komunitas MMM, dari anggota untuk anggota karena itu anggota adalah pengelolah MMM. Di dalam MMM tidak ada Pemilik / Owner, tidak bayar pegawai, tidak sewa gedung. Jadi semua uang untuk anggotanya. 30% itu bukan keuntungan karena MMM bukan bisnis. MMM adalah Mutual Aid Fund yang tidak mengutamakan keuntungan. MURNI bantuan sifatnya untuk kemanusiaan yang bertujuan Mensejahterakan Memakmurkan Masyarakat.
2. Tidak ada unsur UNTUNG-untungan (JUDI) atau Money Game. Karena plan-nya pasti bukan flowting yang gak jelas untungnya.
3. Nominal bantuan Bebas (Tidak di Tentukan) mulai dari minimal 100rb hingga maksimal 10jt (semampunya kelipatan 100rb). Jadi bukan termsuk Arisan Berantai yang ditentukan jumlahnya.
4. Semua Partisipan (member) DIUNTUNGKAN alias tidak ada yang dirugikan. Jadi tidak ada unsur Penipuan (ghoror).
5. MMM bukanlah komunitas memberikan Sedekah, tetapi gotong royong (taawun alal birri) namun demikian Reward (Bonus) 30% yang diperoleh oleh participan yg melakukan Get Help boleh saja disedekahkan kepada orang yang kekurangan (tidak mampu), karena itu adalah Hak Mutlak participan tersebut.