JUAL BELI MAVRO HARAM?!

Sumber : Guru Anom

Guru Anom akan menanggapi Pernyataan Cerdas saudara kita negatron tentang Jual Beli Mavro.
Pernyataan Negatron saya singkat ( PN ). Negatron Cerdas (NC).
PN : saya akan jelaskan dulu Definisi uang. Uang adalah Surat hutang negara. Maka siapapun masyarakat Indonesia yang memiliki mata uang rupiah dijamin oleh negara bahwa uang tersebut dapat ditransaksikan di wilayah yang dijamin oleh negara.
Nah apakah "Uang Mavro" dijamin oleh negara?! Negara Mana? Bahkan si Pemilik system sendiri tidak menjamin mata uang tersebut di negara asalnya. 
Nah jika dilihat dari sisi ini, transaksi tukar mata uang tersebut jelas merugikan si pembeli dan ini hukumnya HARAM.

Tanggapan Guru Anom :
Apakah uang? Menurut orang biasa seperti saya, definisi itu sederhana sekali: uang adalah alat tukar/pembayaran untuk membeli barang atau mendapatkan jasa.
Tapi, di mata orang-orang tertentu, definisi uang seperti itu tidak cukup. Harus ditambah sesuai dengan kepentingan masing-masing: 
Bagi orang yang takut miskin, uang adalah juga alat untuk menumpuk kekayaan. 
Bagi orang yang takut menjadi rakyat biasa, uang adalah alat untuk membeli jabatan. 
Bagi orang yang punya utang, uang adalah alat untuk menunda pembayaran tagihan (lewat cek mundur). 
Bagi yang takut neraka, uang adalah alat untuk mencari pahala (bayar zakat fitrah pun sudah tidak perlu lagi dengan beras). 
Bagi yang takut masuk surga, uang adalah alat untuk menipu (misalnya dengan cek kosong).

Kepada saudaraku NC...
Anda sedang berbicara tentang HUKUM ISLAM, masalah halal haram.
Mengapa anda tidak menyertakan devinisi Mata Uang menurut para pakar Islam serta kaidah-kaidah Islam dalam hal MATA UANG?! Anda terlalu gegabah.

Sudah dimaklumi, sumber hukum Islam berbahasa Arab dan para ulama Islam seluruhnya selalu menyertakan pengertian sebuah istilah kepada istilah yang berlaku dalam syariat yang umumnya berbahasa Arab.
Demikian juga mata uang yang memang sudah ada dan berlaku di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan setelahnya. Oleh karena itu perlu sekali melihat istilah mata uang menurut bahasa Arab dan terminologi ulama syariat.
Mata uang dalam bahasa Arabnya adalah النقد (an-naqd).
Kata "AN-NAQD" dalam bahasa Arab memiliki beberapa makna :
1. petunjuk atas menonjolnya sesuatu dan penonjolannya, sebagaimana dikatakan Ibnu Faris. 
2. Juga bermakna pembuktian, seperti dalam pernyataan orang Arab: نقد الدراهم , yang berarti membuktikan keadaan Dirham dan membuang bagian yang palsu di dalamnya. 
3. Kata النقد juga bermakna memberi atau menerima secara tunai, lawan dari kata النسيئة (tunda). Anda berkata, نقدت الدراهم , yang artinya, “Aku membayarnya dengan Dirham secara kontan.” (Lihat Mu’jam Maqayis al-Lughah kata ن ق د. )

Adapun secara istilah, kata النقد , menurut pakar fikih, 
Uang : digunakan untuk menyebut emas, perak atau benda lainnya yang dipakai oleh masyarakat dalam muamalat mereka (sebagai alat tukar). (Lihat al-Qamus al-Muhith kata ن ق د hal. 412).

Adapun menurut ahli ekonomi zaman ini devinisi uang ;
“Segala sesuatu yang diterima secara luas sebagai perantara barter di antara masyarakat. Hal ini berarti an-naqd merupakan tolok ukur bagi harga, alat pembayaran dan bisa disimpan dan ini adalah fungsi dari uang."

"Mata Uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar dapat berupa benda apa pun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. "
Dalam Ilmu Ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lain, serta untuk pembayaran hutang. 
Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Saudaraku NC...
Anda berani beristimbath (mengambil kesimpulan) hukum hanya dari sisi devinisi yang sangat sederhana..

Tak sesederhana itu saudaraku... Agama ini sangat luas, permasalahan yang baru seperti MMM, sejelek apapun di mata anda, tak seharusnya anda begitu "ISTI'JAL" tergesa-gesa menghukumi HARAM.
Membuat pernyataan HARAM tentang MMM jauh lebih bahaya dan lebih besar dosanya daripada membuat pernyataan HALAL.
MENGAPA?!
Sebab HUKUM ASAL MASALAH MUAMALAH ITU HALAL, KECUALI ADA DALIL YANG MENGATAKAN HARAM, ATAU ADA ILLAT (SEBAB) YANG MERUBAH STATUS HALAL MENJADI HARAM.
Di MMM belum ditemukan illat hukmi, cacat hukum dari berbagai sisi. Di antaranya : 
Apakah pendiri dan system melakukan penipuan? Tidak sama sekali.
Apakah ada yang merasa dirugikan? Tidak ada.
Apakah ada pembodohan dan penzhaliman hak?! Tidak ada.
Apakah transaksi yang dilakukan barang haram / merusak?! Sama sekali tidak.
Lalu adakah sisi manfaat dan maslahat yang nyata?! Jelas-jelas terbukti nyata.
Siapakah yang paling diuntungkan?! Semuanya.
Siapakah yang paling dirugikan?! Tidak ada.
Adakah paksaan dalam transaksi?! Tidak ada bahkan suka sama suka, suka rela.

Sedangkan menyatakan HARAM harus merubah status HUKUM ASAL menjadi haram setelah ditemukan bukti illat hukminya.
Inilah sikap Guru Anom berpegang teguh dengan kaidah asal, bahwa MMM Halal sebelum ada kaidah yang menggugurkan status halal tersebut menjadi haram.
Saudaraku NC..
Anda mengatakan transaksi mavro jelas-jelas merugikan si pembeli, dan ini hukumnya HARAM.
Ana jawab dengan kenyataan, bukan hayalan seperti Anda, bahwa seandainya di MMM ini benar-benar transaksi jual beli, maka TAK ADA YANG DIRUGIKAN. 
Tanya aja kepada seluruh partisipan yang jumlahnya sudah satu juta orang, adakah pembeli dan penjual mavro dirugikan?! Tentu mereka akan menjawab TIDAK ADA.
Artinya asumsi anda sangat jauh dari kenyataan.

Tetapi saya tegaskan, bahwa di MMM tak ada jual beli, karena sesuai dengan ideologi Mr. Mavrodi, MMM BUKAN BISNIS.
Jadi BUY dan SELL hanyalah istilah untuk mempermudah system melakukan penghitungan angka virtual. 
Dengan mavro itulah seorang partisipan dapat melihat uang yang ada di dalam akunnya, yang sewaktu-waktu dapat diperbantukan atau dimintakan bantuan.

Bukti lain, kalau kita masuk ke akun "Dekstop" di sana ditulis besar2 WANT TO PROVIDE HELP & WANT TO GET HELP. sedangkan buy and sell hanya ditulis kecil sekali.
Jadi mavro hanyalah nilai rupiah, jadi bukan jual beli mata uang.